TENGGARONG – Pertemuan Pimpinan Pondok Pesantren se-Kutai Kartanegara dalam agenda rutin tiga bulanan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Kutai Kartanegara berlangsung di Pondok Pesantren Al Hurro Kaltim, Mangkurawang, Tenggarong, Sabtu (8/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus forum diskusi dan sharing antarpimpinan pondok pesantren mengenai perkembangan, pengelolaan, peningkatan mutu, serta berbagai persoalan aktual yang dihadapi pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan mengangkat semangat “Sinergi Pondok Pesantren dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Generasi Qur’ani yang Berakhlak, Berilmu, Mandiri dan Berdaya Saing.”
Selain diikuti para pimpinan dan pengasuh pondok pesantren se-Kutai Kartanegara, kegiatan turut dihadiri Kabag Kesra Kabupaten Kutai Kartanegara, perwakilan Asisten II Setkab Kukar, Ketua MUI Kutai Kartanegara, perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, serta Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ketua FKPP Kutai Kartanegara, Yai Soberun, menyampaikan bahwa pertemuan rutin tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi, tetapi menjadi ruang bersama bagi para pimpinan pesantren untuk menyampaikan aspirasi, bertukar pengalaman, dan mencari solusi atas berbagai persoalan kepesantrenan.
“FKPP harus menjadi rumah bersama bagi seluruh pondok pesantren di Kutai Kartanegara. Pertemuan seperti ini bukan hanya tempat kita bersilaturahmi, tetapi tempat kita menyampaikan persoalan, berbagi pengalaman, mencari solusi dan menyatukan langkah untuk kemajuan pesantren.”
Menurutnya, tantangan yang dihadapi pesantren semakin kompleks sehingga diperlukan komunikasi dan koordinasi yang lebih kuat, baik antarpesantren maupun dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama dan berbagai pemangku kepentingan.
“Kita berharap suara pesantren semakin didengar dan keberadaan pesantren semakin mendapatkan perhatian. Kontribusi pesantren bukan hanya dalam pendidikan agama, tetapi juga dalam pembentukan karakter dan pembangunan sumber daya manusia di Kutai Kartanegara.”
Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren Al Hurro Kaltim selaku tuan rumah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan FKPP Kukar yang menjadikan Ponpes Al Hurro sebagai tempat pelaksanaan pertemuan pimpinan pesantren se-Kukar.
“Merupakan kehormatan bagi keluarga besar Ponpes Al Hurro menerima para kiai, pimpinan dan pengasuh pondok pesantren se-Kutai Kartanegara. Semoga pertemuan ini membawa keberkahan, memperkuat ukhuwah dan melahirkan gagasan serta langkah nyata untuk kemajuan pesantren di daerah kita.”
Pimpinan Ponpes Al Hurro juga menekankan pentingnya budaya saling belajar dan saling menguatkan antarpesantren.
“Pesantren tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Apa yang sudah berhasil dilakukan satu pesantren dapat menjadi pengalaman dan inspirasi bagi pesantren lainnya. Kita boleh berbeda karakter dan sistem pengelolaan, tetapi tujuan kita sama, yaitu melahirkan generasi yang beriman, berilmu, berakhlak, mandiri dan memiliki masa depan yang baik.”
Dalam forum tersebut, Kabag Kesra Kabupaten Kutai Kartanegara menekankan pentingnya membangun hubungan dan komunikasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dengan pondok pesantren.
“Pondok pesantren memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia dan pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat. Karena itu komunikasi antara pemerintah daerah, FKPP dan seluruh pesantren perlu terus diperkuat agar berbagai program dapat disinergikan.”
Selain itu, Kabag Kesra Kukar juga menyampaikan terkait program beasiswa santri sebagai salah satu bentuk penguatan terhadap kebutuhan operasional, khususnya konsumsi santri di pondok pesantren, yang direncanakan segera direalisasikan dalam beberapa tahap.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kutai Kartanegara turut memberikan perhatian khusus terhadap persoalan administrasi kependudukan santri yang berasal dari luar Kabupaten Kutai Kartanegara, terutama berkaitan dengan persyaratan untuk memperoleh akses terhadap program dan beasiswa daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Dukcapil Kukar menyampaikan beberapa alternatif solusi administrasi kependudukan yang dapat ditempuh oleh santri selama menjalani pendidikan di pondok pesantren di wilayah Kutai Kartanegara. Salah satunya melalui pengurusan data domisili sementara selama santri masih menempuh pendidikan di pesantren, yang dapat diperpanjang setiap satu tahun sekali sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Selain itu, bagi santri yang telah berusia 17 tahun ke atas, disampaikan pula alternatif melalui proses perpindahan administrasi kependudukan ke Kutai Kartanegara sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan kependudukan yang berlaku.
“Santri yang berasal dari luar Kutai Kartanegara perlu mendapatkan solusi dari sisi administrasi kependudukan. Salah satu alternatifnya melalui pencatatan domisili sementara selama masih menempuh pendidikan di pesantren dan dapat diperpanjang setiap tahun. Bagi santri yang telah berusia 17 tahun ke atas, terdapat pula alternatif perpindahan administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.”
Ketua MUI Kutai Kartanegara dalam kesempatan tersebut menekankan posisi penting pesantren dalam menjaga nilai-nilai keagamaan sekaligus membentuk akhlak generasi muda.
“Di tengah perubahan zaman dan derasnya perkembangan teknologi, pesantren memiliki tugas yang sangat penting. Kita tidak cukup hanya melahirkan generasi yang cerdas, tetapi harus melahirkan generasi yang memiliki iman, adab dan akhlak.”
Sementara itu, perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur menekankan bahwa peningkatan mutu dan tata kelola pesantren harus berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan serta perlindungan terhadap anak dan santri dari segala bentuk kekerasan.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan sekaligus tempat tinggal santri memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, ramah anak dan mendukung tumbuh kembang santri. Karena itu, pengelola pesantren perlu membangun sistem pengawasan yang baik, termasuk terhadap pola pengasuhan, interaksi antarsantri maupun hubungan antara pendidik dan santri.
“Pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Jangan menunggu sampai terjadi kasus. Pengawasan terhadap santri, pola pengasuhan, kedisiplinan, serta interaksi di lingkungan pesantren harus terus diperkuat agar tidak membuka ruang terjadinya kekerasan terhadap anak.”
Kanwil juga mendorong pesantren memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan yang jelas, mulai dari pembinaan kepada ustaz, ustazah dan pengurus asrama, pengawasan kegiatan santri, penyediaan kanal pengaduan yang aman, hingga langkah cepat dan tepat apabila ditemukan indikasi kekerasan.
Adapun Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kutai Kartanegara menilai keberadaan FKPP sangat strategis sebagai jembatan komunikasi antara pondok pesantren dengan pemerintah, khususnya Kementerian Agama.
“FKPP dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif. Berbagai informasi, kebijakan, persoalan administrasi maupun kebutuhan pesantren dapat dibicarakan bersama sehingga koordinasi antara Kementerian Agama dengan pondok pesantren semakin baik.”
Dalam kesempatan yang sama turut disampaikan persiapan peringatan Hari Santri yang akan datang, termasuk dukungan anggaran pemerintah sekitar Rp500 juta sebagaimana disampaikan dalam forum.
Perda Pesantren Menjadi Salah Satu Isu Strategis
Dalam diskusi, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pengawalan regulasi fasilitasi pengembangan pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara.
FKPP mendorong agar regulasi mengenai pesantren nantinya tidak berhenti sebagai dokumen hukum semata, tetapi benar-benar menjadi landasan bagi hadirnya program dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap pengembangan pondok pesantren.
Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat fasilitasi pengembangan pesantren, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kesehatan dan sanitasi, pengembangan keterampilan santri, digitalisasi, hingga pemberdayaan dan kemandirian ekonomi pesantren.
FKPP juga memandang penting keterlibatan pimpinan dan pengasuh pesantren dalam proses penyusunan maupun pengawalan regulasi tersebut sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pesantren di lapangan.
Dorong Kemandirian dan Peningkatan Mutu Pesantren
Pertemuan juga membicarakan pentingnya penguatan kualitas sumber daya manusia pesantren melalui pelatihan manajemen, peningkatan kompetensi ustaz dan tenaga pendidik, penguatan kurikulum, tahfizh Al-Qur’an, kajian kitab, penguasaan Bahasa Arab dan Inggris, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam pendidikan.
Di bidang ekonomi, pesantren didorong untuk mengembangkan koperasi, unit usaha pesantren, santripreneur, produk unggulan, UMKM serta jejaring usaha antarpesantren. Semangat yang dibangun adalah mendorong transformasi dari pesantren yang hanya menerima bantuan menuju pesantren yang berdaya dan mampu memberdayakan masyarakat.
Pertemuan rutin tiga bulanan FKPP Kukar tersebut diharapkan dapat menghasilkan program prioritas dan rekomendasi konkret yang selanjutnya dikomunikasikan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, DPRD, Kementerian Agama serta pemangku kepentingan lainnya.
Lebih dari sekadar pertemuan, FKPP diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam memperjuangkan kepentingan pesantren sekaligus meningkatkan kontribusi pesantren dalam pembangunan Kutai Kartanegara.
“FKPP jangan hanya menjadi forum untuk bertemu, tetapi harus menjadi forum untuk menyatukan kekuatan pesantren. Kita ingin pulang dari setiap pertemuan bukan hanya membawa foto bersama, tetapi membawa keputusan, program dan langkah nyata untuk kemajuan pesantren di Kutai Kartanegara.”
Dari Pesantren, Membangun Peradaban.
Tenggarong, 8 Agustus 2026
Pondok Pesantren Al Hurro Kaltim – Mangkurawang

