Penulis : Nur Fadila Ramadani
Alhurro.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Kartanegara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa, 21 April 2026, di ruang rapat Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara. Rapat ini melibatkan berbagai pihak terkait dalam rangka membahas dan merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pesantren, sebagai upaya menghadirkan regulasi yang lebih jelas dan berpihak terhadap pengembangan pondok pesantren.
Sebelum RDP dilaksanakan, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) terlebih dahulu menggelar pertemuan internal sebagai bagian dari persiapan penyampaian aspirasi terkait Raperda Pesantren. Pertemuan tersebut dilakukan secara mandiri oleh FKPP tanpa melibatkan DPRD, guna menyatukan pandangan dan merumuskan poin-poin penting yang akan di sampaikan dalam rapat dengan pendapat.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua Komisi IV, M. Andi Faisal. Kegiatan ini menjadi begian penting dalam menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait.
Rapat ini di hadiri oleh Kepala Kementrian Agama, para kyai Pondok Pesantren se-Kutai Kartanegara, Perwakilan KAPAKERSA, anggota FKPP, anggota DPRD Komisi IV, serta begian perundangan yang di wakili oleh pak Deni.
Dalam pembahasan, sejumlah isu penting disampaikan, diantaranya berbagai permasalahan yang dihadapi pondok pesantren, baik dari segi fasilitas, pendanaan, hingga penguatan peran pendidikan keagamaan di daerah.
Selain itu, dalam rapat juga disampaikan rencana program beasiswa bagi seluruh santri yang berasal dari Kutai Kartanegara. Program ini direncanakan mulai direalisasikan pada tahun 2027 sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pendidikan pesantren.
Sementara itu, salah satu tokoh Pengasuh Pesantren yang akrab disebut Abah Rahmadi turut hadir dan mengikuti jalannya pembahasan di ruang Komisi IV.
Dengan adanya rangkaian pertemuan dan RDP ini, diharapkan Raperda tentang pesantren dapat segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan pesantren serta kesejahteraan para santri di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Editor: Merry Nur Bintang Z.
